Kamis, 20 Januari 2011

TEKNIK MENYELESAIKAN SKRIPSI
1. Bagi mahasiswa yg telah mengikuti seminar dan telah ditunjuk pembimbing I dan II harus melampirkan hasil arahan dari seminar yg telah diikuti.
2. Bagi dosen yg telah ditunjuk sebagai pembimbing mengarahkan sesuai format skripsi yg telah ditetapkan.
3. Ketentuan lebih lanjut hubungi prodi
Ka. Prodi ekonomi pembangunan
MARZALINA, SE, M.Si



SYARAT UNTUK MENGIKUTI SEMINAR SKRIPSI
1. Slip pembayaran SPP semester berjalan
2. Mengisi KRS semester berjalan
3. Telah menyelesaikan mata kuliah sebanyak 140 sks
4. Fotocopy KHS semester berjalan
5. Telah pernah mengikuti seminar proposal minimal 4 kali.

Pembantu dekan I
Sonny M. Ikhsan M., SE, M. Si
TEKNIK MENGAJUKAN JUDUL/PROPOSAL
1. Setiap mahasiswa yang mengajukan judul harus membawa transkrip nilai.
2. Setelah disetujui judul/proposal, mahasiswa membawanya ke dosen pembimbing yg telah ditunjuk.
3. Dosen yg ditunjuk sebagai pembimbing mengarahkannya sesuai format yang telah ditentukan.
4. Bagi mahasiswa yang telah disetujui untuk seminar proposal minimal harus mengikuti seminar sebanyak 3 kali



SYARAT MENGAJUKAN PROPOSAL
1. Slip SPP semester berjalan
2. Mengisi KRS semester berjalan
3. Telah menyelesaikan mata kuliah sebanyak 140 sks
4. Fotocopy KHS semester berjalan


Pembantu dekan I
Sonny M. Ikhsan M., SE, M.Si
SYARAT PENGAJUAN BERKAS UJIAN SARJANA
Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan penulisan skripsi dapat mendaftarkan diri untuk dilaksanakan ujian sarjana. Syarat untuk pengajuan berkas ujian sarjana al:
Menyerahkan ijazah 1 lembar
Pas photo 4x6 sebanyak 10 lembar
Slip pembayaran SPP semester berjalan
Mengisi KRS semester berjalan
Skripsi yg telah disetujui oleh dosen pembimbing sebanyak 4 rangkap
Melunasi biaya ujian sarjana

Pembantu dekan I
Sonny M. Ikhsan M. SE. M.Si
SYARAT PENDAFTARAN WISUDA
1. Telah mengikuti yudisium ahli muda, ahli madya/sarjana.
2. Menyerahkan pas poto hitam putih 2x3 @2lembar.
3. Membayar biaya wisuda Rp500.000
4. Mengisi formulir pendaftaran wisuda untuk keperluan buku alumni wisudawan.
5. Pendaftaran wisudawan melalui panitia wisuda universitas almuslim pada sekretariat wisuda ruang wakil rektor III universitas Almuslim.
6. Baju toga dapat diambil dengan menyerahkan Rp100.000 sebagai uang jaminan dan uang jaminan akan dikembalikan saat pengembalian baju toga.
7. Gladi resik bertempat di halaman universitas almuslim.
Rektor universitas almuslim
Drs. H. Amiruddin Idris SE, M.Si
NIP. 19570805 198603 1 007

PROSES UNTUK MENGIKUTI UJIAN KOMPREHENSIF (SIDANG)

1. Mendaftar judul skripsi
a. Nilai D untuk mata kuliah minimal dua
b. Telah lulus mata kuliah metodelogi penelitian
c. Telah menyelesaikan mata kuliah 140 SKS

2. Seminar proposal
a. Judul proposal telah disetujui oleh prodi
b. Penunjukan/rekomendasi dari dosen pembimbing proposal I dan II
c. Telah mengikuti seminar skripsi minimal 4x
d. Melunasi pendaftaran beban seminar

3. Bimbingan skripsi
a. Telah mengikuti seminar proposal
b. Melunasi biaya skripsi
c. Penunjukkan dosen pembimbing skripsi

4. Sidang komprehensif
a. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah
b. Skripsi telah disetujui pembimbing I dan II
c. Melunasi beban SPP
d. Melunasi biaya ujian sidang

Pembantu dekan
Sonny m. ikhsan m. se

ASURANSI KECELAKAN UNIVERSITAS ALMUSLIM

Setiap mahasiswa yang telah melakukan registrasi ulang adalah peserta asuransi jasindo cabang lhokseumawe dengan premi pembayaran pertahunnya yaitu Rp10.000 per mahasiswa yang telah dipotong dalam biaya registrasi.

Jumlah klaim yang dibayarkan mencakup:

1. kematian biasa Rp 500.000

2. kematian kecelakaan Rp 10.000.000

3. cacat tetap akibat kecelakaan Rp 10.000.000

4. biaya rawat inap kecelakaan Rp 1.000.000

syarat pengajuan klaim :

1. kematian biasa/kematian akibat kecelakaan

a. asli surat keterangan dari kepolisian setempat (bila mati akibat kecelakaan)

b. asli visum rumah sakit

c. asli surat kematian dari geuchiek mengetahui camat

d. surat pernyataan dari pimpinan universitas

e. surat pemberitahuan kronologis peristiwa dari pimpinan universitas

f. fotocopy KK

g. fotocopy KTP

h. fotocopy SIM dan STNK (bila mengendari kenderaan)

i. fotocopy KTM

j. fotocopy formulir registrasi ulang

k. fotocopy slip pembayaran SPP tahun berjalan

2. rawat inap akibat kecelakaan

a. surat keterangan dari dokter yg menerangkan tentang rawat inap disertai rincian obat – obatan.

b. SIM dan STNK yang masih berlaku (bila mengendarai kenderaan)

c. Fotocopy KTM

d. Fotocopy Kartu registrasi (lengkapi asli formulir)

e. Fotocopy slip pembayaran SPP tahun berjalan

3. cacat tetap akibat kecelakaan

a. surat keterangan dari dokter yg menerangkan tentang keadaan fisik korban yang cacat dan rincian obat – obatan.

b. SIM dan STNK berlaku

c. Fotocopy KTM

d. Fotocopy Kartu registrasi (lengkapi asli formulir)

e. Fotocopy slip pembayaran SPP tahun berjalan

Wakil rektor III

Anwar MD, SH