Rabu, 27 Oktober 2010

Klaim asuransi kecelakaan kenderaan bermotor

Syarat klaim asuransi hilang. 1. Surat keterangan bukti hilang dr polsek. 2. Surat keterangan pencarian dr reskrim. 3. Surat pemblokiran dr satlantas. 4. Stnk asli. 5. Fotocopy sim dan ktp pemilik kenderaan. 6. Kunci kontak,kalau ada.

Syarat Klaim kecelakaan. 1. Bila kerusakan 75%. 2. Foto unit kenderaan yg mengalami kecelakaan. 3. Surat keterangan dr kepolisian. 4. Fotocopy Ktp dan sim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar